Rabu, 31 Agustus 2016

Fakultas Hukumku



Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Malang didiikan pada bulan September 1965. Fakultas hukum merupakan fakultas tertua di UMM disamping fakultas ekonomi dan FKIP. Fakultas Hukum diprakasai oleh Prof. Drs. Sufyan Aman SH.,, Prof. A. Mansyur Effendy, SH., Habib Syarbini, SH., Amir hazah,.  Dan lainnya.

Pada tahun 1970, fakultas hukum menghentikan aktivitas kurikuler akademiknya, karena sedikit antusias minat masyarakat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum. Terus pada tahun1978 Fakultas Hukum diaktifkan kembali dengan dasar sistem akreditasiyang dikeluarkan tahun 1977 dan kurikulum nasional pada waktu itu.

Perubahan dan perbaikan kurikulum pendidikan tinggi dan penghapusan progam studi atau jurusan juga ikut pula memberi warna gerak dinamika Fakultas Hukum UMM. Namun meskipun demikian. Fakultas Hukum mampu mencetak para sarjana yang mampu bekerja secara profesionaldan berlandaskan pada agama serta mampu membuka dan melihat kebenaran dan keadilan dengan hati nurani.

sumber gambar dari :rantiagstn.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar